BNN RI memusnahkan 3,37 ton narkoba dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional. Pemusnahan ini hasil penindakan dari berbagai kasus di Indonesia.
Warga Lowokwaru, Malang, gelar sayembara Rp 500 ribu untuk tangkap pencuri motor. Inisiatif ini tingkatkan kewaspadaan dan kurangi kasus kehilangan kendaraan.
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi di Pekanbaru, mengamankan dua tersangka. Narkotika akan didistribusikan ke Sumatera Selatan dan Jambi.
Aparat kepolisian Bandung Raya gagalkan peredaran narkotika besar. Tersangka Ilham Gerizki ditangkap dengan 600 gram sabu, terancam hukuman seumur hidup.
Polda Sumsel musnahkan 4 kg sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp 7,9 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan diblender dan dibakar, menyelamatkan 83.926 jiwa.