Resah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), warga RT04/RW09 Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang melancarkan jurus tak biasa. Mereka menggelar sayembara berhadiah uang tunai sebesar Rp 500 ribu bagi siapa saja yang berhasil menangkap maling di wilayahnya.
Ketua RT setempat, Yusuf Nurcahyono (62), mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil sejak Desember 2024.
Walau berada di kawasan perkotaan, kondisi lingkungannya cenderung sepi baik siang maupun malam. Hal ini diperparah dengan bertambahnya tempat usaha kafe yang memicu tingginya mobilitas warga luar daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu, situasi dan kondisi lingkungan di sini sangat rawan, ditambah banyak tempat usaha kafe sehingga otomatis pendatang dari luar jadi banyak. Karena kepedulian warga di lingkungan ini sangat kurang, akhirnya kami membuat sayembara tersebut," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Banner pendaftaran sayembara dipasang di berbagai titik strategis, termasuk di dekat Jalan Dilem. Dana hadiah sebesar Rp 500 ribu bersumber dari kas RT dan telah disepakati oleh seluruh warga yang mencakup 26 rumah dengan total 49 jiwa tersebut.
"Memang, tujuan kami menggelar sayembara ini untuk antisipasi pengamanan di lingkungan. Untuk hadiah Rp 500 ribu tersebut, kami ambilkan dari kas RT dan sayembara ini telah disepakati oleh seluruh warga," tegasnya.
Langkah inovatif ini terbukti ampuh membakar semangat gotong royong warga. Walaupun hingga saat ini belum ada maling motor yang tertangkap basah, angka kasus kehilangan kendaraan tercatat menurun drastis karena kewaspadaan masyarakat yang meningkat.
"Hingga saat ini, belum pernah ada kejadian penangkapan maling. Tetapi dampaknya, laporan kehilangan motor jauh berkurang karena warga saling ikut menjaga dan memantau keamanan lingkungan," lanjut Yusuf.
Uniknya, giat ronda dan pemantauan ketat yang digelorakan warga justru membuahkan hasil tak terduga di lini lain.
Sejak akhir 2024 hingga kini, warga bersama pengurus RT tercatat sudah 8 kali menggagalkan aksi transaksi narkoba dengan modus sistem ranjau modus di mana kurir menaruh barang haram di lokasi tertentu untuk diambil pemesan.
"Yang terjadi, justru kami banyak melakukan penangkapan transaksi narkoba sistem ranjau. Mulai akhir 2024 sampai sekarang, sudah 8 kali kejadian dan terakhir sekitar tiga bulan lalu, pelaku beserta barang buktinya berhasil kami amankan," bebernya.
Aksi penindakan swadaya masyarakat ini tidak dilakukan secara ceroboh. Pihak RT selalu berkoordinasi erat dengan Bhabinkamtibmas setempat serta Polresta Malang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
"Jadi, kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota dan Bhabinkamtibmas. Setelah kami amankan, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke polisi," pungkas Yusuf.
