detikJateng
Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Selama Nataru di Jateng, Mulai 20 Desember
Pembatasan perjalanan angkutan barang di Jawa Tengah mulai 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Kendaraan sumbu tiga dilarang, kecuali untuk kebutuhan pokok.
Rabu, 18 Des 2024 15:11 WIB