Replika pedang di film Harry Potter tak boleh beredar di Jepang. Hal ini menyangkut aturan undang-undang soal senjata yang ketat di negeri sakura.
Replika pedang yang diberi nama Godric Gryffindor tersebut jadi salah satu yang dijual oleh Warner Bros. Studio Japan LLC. Pedang tersebut memiliki ukuran panjang 86 cm yang ditempelkan pada plakat pajangan kayu.
Replika tersebut sudah dijual sejak Mei 2023 hingga akhir April 2024. Namun baru di bulan November pedang tersebut dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir detikTravel, pihak berwenang setempat menyatakan jika benda tersebut cukup tajam dan dikategorikan sebagai pedang sungguhan.
Ada lebih dari 350 replika pedang yang terjual. Satu pedang dihargai 40.000 yen atau Rp 3,1 juta. Pedang tersebut dijual di Warner Bros Studio Tour Tokyo: The Making of Harry Potter, yang dibuka pada tahun 2023 di Tokyo.
Tempat ini disebut-sebut sebagai tur studio pertama di Asia dan atraksi Harry Potter dalam ruangan terbesar di dunia.
Warner Bros. Studios Japan LLC telah mempublikasikan pemberitahuan penarikan kembali pedang tersebut di situsnya, dengan alasan "masalah distribusi di Jepang" dan meminta orang-orang yang telah membelinya untuk menghubungi mereka untuk "tindakan yang diperlukan, termasuk logistik dan pengembalian uang."
Di bawah undang-undang senjata yang ketat di Jepang, dilarang membawa pisau dengan panjang lebih dari 6 cm. Pelanggarnya bisa dihukum dua tahun penjara.
Jepang sendiri memiliki tingkat kekerasan yang sangat rendah, meskipun kejahatan yang melibatkan senjata kadang terjadi. Tahun lalu, seorang pria berusia 78 tahun ditangkap di Yokohama setelah menyerang tetangganya dengan pedang samurai saat terjadi pertengkaran.
Artikel ini sudah tayang di detikTravel
(msl/dir)