Polisi mengamankan diduga bahan peledak di rumah kontrakan terduga teroris di Kabupaten Karawang. Terduga teroris itu nyambi sebagai pedagang bubur sumsum..
Kuasa hukum Yudi Utomo tegas menyatakan penetapan tersangka terhadap kliennya didasarkan bukti yang tidak akurat. Pihaknya akan mengajukan praperadilan.