Mulai 1 Agustus 2024, setiap warga negara yang ingin mengurus penerbitan SKCK disyaratkan wajib terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN atau BPJS Kesehatan.
Alex Denni, terpidana kasus korupsi proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan atau DJM PT Telkom Indonesia 2003 silam, ternyata bukan orang sembarangan.
Kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini menjadi salah satu syarat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).