Empat terdakwa kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Bandung divonis 1 tahun penjara. Kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar akibat penyalahgunaan anggaran.
Seorang pria berinisial TR (49) di Tanjungpinang tega mencabuli hingga menjual anak kandungnya sendiri berinisial DS (13), sejak korban masih berusia 7 tahun.
Direktur PT Upaya Riksa Patra Vera Lutvia bersaksi di Pengadilan Tipikor, mengungkap pengeluaran uang untuk sertifikasi K3 dicatat sebagai 'duit setan'.
Polisi gagalkan penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi di Bangka Barat. Sopir truk ditangkap, kasus masih dalam penyelidikan. Pupuk berasal dari Sumsel.
Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Sri Purnomo. Dengan begitu, proses persidangan kasus dugaan eks Bupati Sleman itu dinyatakan berlanjut.