Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, mengubah nasib mereka di tengah proses hukum yang kontroversial.
Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Ini perbedaan antara amnesti dan abolisi dalam hukum Indonesia.