"Nggak begitu. Kita ingin melakukan dua hal. Satu, pendataan. Kedua adalah perlakuan yang sama, yang mirip lah antara yang online sama offline," tutur Anggito.
DJP Kementerian Keuangan finalisasi aturan pemungutan pajak untuk penjual di e-commerce. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan administrasi pajak UMKM.