Jokowi menjadikan pembangunan pada era pemerintahannya sebagai modal politik. PSI memanfaatkan popularitas Jokowi sebagai transaksi politik Pemilu 2029.
Gugatan yang dilayangkan Gusti Moeng yakni perkara nomor 31/Pdt.G/2026/PN Skt mengenai perubahan nama KGPH Purbaya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas.