Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatkan anggota TNI terlibat penindakan tambang timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung karena ada dasar hukum.
Imparsial melontarkan kritik soal keterlibatan sejumlah personel TNI dalam penindakan tambang timah ilegal di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerbitkan aturan terkait tata kelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang mengatur luas tambang oleh perorangan-koperasi.
Pemerintah melalui PP 39/2025 memberikan UKM kesempatan mengelola tambang. Usaha menengah diutamakan, dengan syarat verifikasi dan tanggung jawab sosial.
Satgas IKN temukan tambang ilegal seluas 4.000 Ha, merusak lingkungan dan ekonomi. Otorita IKN ambil tindakan tegas untuk hentikan aktivitas ilegal ini.