detikNews
TAP MPRS 33/1967 Dicabut, MPR Siap Kawal Pemulihan Nama Baik Soekarno
Ia menjelaskan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Senin, 09 Sep 2024 18:51 WIB