detikFinance
Pengumuman! DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan sampai 11 April
DJP menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 yang terutang dan/atau penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2024.
Rabu, 26 Mar 2025 08:51 WIB