Syalihin GP alias Lihin (40) yang kabur usai menjalani persidangan kasus narkotika di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, merupakan sindikat peredaran 214 kg ganja.
Hasil pengecekan CCTV terdakwa narkoba dengan tuntutan hukuman mati bernama Syalihin GP alias Lihin (40) kabur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.
Terdakwa kasus narkoba bernama Syaihin GP alias Lihin kabur usai jalani sidang di PN Lubuk Pakam. Syalihin ternyata diproses dalam kasus peredaran 214 kg ganja.
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berseloroh pernah dipenjara saat menjadi saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak