Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya membunuh Brigadir J lewat sebuah surat. Di bagian akhir surat itu, Sambo menuliskan gelar dan pangkatnya.
Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati usai ditetapkan sebagai tersangka di kasus Brigadir J. Jenderal bintang dua ini memerintahkan Bharada E menembak Yoshua.