Wakil Ketua DMI, Imam Ad Daruquthni, mendukung larangan penggunaan sirene saat azan. Imam menilai keputusan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho sangat tepat.
Analis Transportasi Azas Tigor mendukung Kakorlantas yang membekukan penggunaan sirene dan rotator. Kebijakan ini dinilai penting untuk keselamatan lalu lintas.
Korlantas Polri mengeluarkan arah baru pengawalan lalu lintas pejabat negara, termasuk larangan penggunaan sirene. Sirene digunakan hanya dalam keadaan darurat.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator. Evaluasi dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas.