Polisi amankan 100 koli rokok ilegal di Makassar, diselundupkan dari Surabaya. Barang bukti masih dalam pengawasan dan akan diproses bersama Bea Cukai.
Thailand menegaskan larangan keras penggunaan rokok elektrik bagi siapa pun, termasuk wisatawan. Aturan ini bisa berujung denda besar hingga ancaman penjara.
Pangkalan TNI AL dan Bea Cukai Mataram gagalkan penyelundupan 589.760 batang rokok ilegal dari Surabaya ke Sumbawa, potensi kerugian pajak Rp 570 juta.