Menambahkan nama suami setelah menikah dalam Islam memiliki batasan. Penambahan ini tidak boleh mengubah nasab, meski bisa dilakukan dalam dokumen resmi.
Kementerian ATR/BPN luncurkan transformasi layanan pertanahan, termasuk balik nama sertifikat tanah dalam 10 hari. Total ada 17 kantor pertanahan terlibat.