detikFinance
Heboh Pulau RI Dijual Via Situs Asing, Pemerintah Turun Tangan
Pemerintah Indonesia menegaskan pulau tidak dapat dimiliki oleh siapapun. Penjualan pulau dilarang, dan 30% wilayah harus untuk kepentingan publik.
Sabtu, 05 Jul 2025 08:30 WIB