detikProperti
PKP Tegaskan Rumah Subsidi 18 Meter Sah Secara Hukum, Ini Dasar Aturannya
Pemerintah menurunkan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 m², mempermudah akses MBR untuk hunian layak. Keputusan MK mendukung perubahan ini.
Selasa, 10 Jun 2025 16:45 WIB