detikJateng
Mayor Paspampres-Prajurit Kowad Kostrad Suka Sama Suka Kini Dijerat Asusila
Mayor Paspampres dengan perwira Kowad Kostrad disebut melakukan hubungan berdasarkan suka sama suka. Kini keduanya dijerat pidana asusila.
Jumat, 09 Des 2022 07:01 WIB