detikBali
2 WN Rusia Jadi Terapis Pijat Plus-plus di Bali, Petugas Amankan Sex Toys
Dua warga negara (WN) Rusia dideportasi lantaran menjadi terapis pijat plus-plus di Bali. Petugas Imigrasi juga mengamankan sex toys hingga sejumlah uang.
Selasa, 03 Des 2024 16:44 WIB