Kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap pada tahun ini. Kelas rawat inap BPJS akan diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS).
Kelas rawat inap 1,2, dan 3 BPJS dihapus secara bertahap pada tahun ini. Sebagai gantinya, kelas BPJS akan diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS).
Rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tahun ini akan dilakukan secara bertahap. Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan dilakukan sejak Juli 2022, kabarnya akan digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Berikut daftar iurannya.