Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tetap menvonis mati Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam bersalah melakukan pembunuhan berencana Brigadir Y.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Mantan Kadiv Propam Polri itu pun melawan putusan tersebut.
Richard Eliezer divonis hukuman bui 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Perkara Eliezer ini dimulai saat ia menembak Yosua.
Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim terkait kasus pembunuh Brigadir Yosua. Sejumlah kelompok dan organisasi menolak vonis mati terhadap Sambo tersebut.