Sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan money politic. laporan ini buntut kasus yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Analis kebijakan ahli madya Basarnas Suhardi mengungkap istilah dana komando dalam kasus korupsi truk. Dana itu digunakan untuk THR pegawai di Basarnas.
Deden sempat mengaku menyesal hanya menerima jatah Rp 10 juta per bulan. Kini, Deden mengaku menyesal dan berupaya mengembalikan duit yang diterimanya.
Salah satu terdakwa kasus dugaan pungli Rutan KPK menerima Rp 107 juta. Eks Koordinator Kamtib Rutan KPK ini menerima uang cash di toilet hingga apartemen.