Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril mengatakan pemerintah akan melihat lagi putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait masa jabatan Pimpinan KPK
KPK membongkar praktik suap di KPP Madya Jakarta Utara, melibatkan pegawai pajak dan PT Wanatiara Persada. DJP meminta maaf dan dukung penegakan hukum oleh KPK.
KPK tak lagi menampilkan tersangka sebelum menjelaskan konstruksi perkara di konferensi pers. Hal itu dilakukan karena KPK telah menerapkan KUHP dan KUHAP baru.