BPOM RI membongkar praktik stem cell ilegal dokter hewan YHF (56) di Magelang. Kemenkes menyebut pelaku melanggar Pasal 312 UU Kesehatan No 17 Tahun 2023.
Di kawasan Jakarta Premium Outlet (JPO) hadir coffee shops ternama. Suasananya nyaman untuk santai sejenak dengan pilihan makanan dan minuman menggugah selera.
YHF (56), tersangka stem cell ilegal di Magelang, pernah divonis PN Sleman terkait kasus serupa pada 2020. Hakim memvonis dirinya dengan dengan Rp 15 juta.
UGM menonaktifkan drh YHF, salah seorang pengajar di kampus tersebut. Ia menjadi tersangka kasus terapi sekretom stem cell atau sel punca ilegal di Magelang.
Pengobatan herbal pada hewan masih terdengar asing di telinga kita. Tapi ternyata ini bukan hal yang baru. Coba deh dengerin penjelasan dokter Gustav ini!