detikJabar
Edarkan Sabu Dalam Mobil Mainan, Driver Ojol Diciduk Polisi Cimahi
Tatang Komara, pengemudi ojol, ditangkap karena mengedarkan 83,28 gram sabu yang disembunyikan dalam mainan anak. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Selasa, 01 Sep 2026 20:30 WIB







































