Muslihat Kasino di Sukoharjo agar Tidak Dicurigai

Muslihat Kasino di Sukoharjo agar Tidak Dicurigai

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 01 Sep 2026 06:30 WIB
Polisi saat berada di TKP gedung yang terungkap sebagai markas kasino di Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, Senin (31/8/2026).
Polisi saat berada di TKP gedung yang terungkap sebagai markas kasino di Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, Senin (31/8/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Aktivitas kasino ilegal di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, ternyata dilakukan secara tertutup. Berbagai cara digunakan untuk menghindari kecurigaan petugas maupun warga sekitar.

Kasino yang berada di sebuah bangunan gudang SB tersebut akhirnya dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 71 orang dan uang tunai lebih dari Rp 1 miliar.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya sebelumnya sempat melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan karena kegiatan kasino ternyata berlangsung pada malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu kita datang sore hari, kita bertanya di masyarakat sekitar dan mereka mengatakan jika pabrik, dan sebagainya, gudang. Kita mau masuk juga tidak bisa, jam segini waktu itu," kata Anggaito kepada awak media di depan lokasi kasino, Senin (31/8/2026).

Polisi kemudian melakukan pemantauan pada pagi hingga sore hari. Namun, aktivitas yang dicurigai sebagai perjudian tetap tidak terlihat.

ADVERTISEMENT

"Kita lakukan kegiatan tiap pagi, karena seharusnya kegiatan seperti itu pagi lalu lalang, buka, seperti itu. Kita pasang orang untuk memantau pagi sampai sore tidak ada kegiatan. Namun dari penyelidikan Bareskrim, bahwasannya kegiatannya dilakukan di malam hari," imbuhnya.

Parkir Jauh, Masuk Pakai Kode

Selain beroperasi pada malam hari, pengelola kasino juga menerapkan pola tertentu terhadap para pengunjung. Mereka tidak diperbolehkan memarkir kendaraan tepat di sekitar lokasi.

Menurut Anggaito, para pengunjung biasanya memarkir kendaraan di lokasi yang cukup jauh dari bangunan kasino. Setelah itu, mereka menuju lokasi menggunakan ojek online.

"Orang yang akan datang, mereka parkir di tempat yang jauh dari lokasi ini. Lalu diantar ojol, dan mereka bisa masuk dengan kode tertentu. Tidak serta merta semuanya bisa masuk, sehingga kami juga kesulitan," jelasnya.

Kondisi tersebut membuat aktivitas kasino sulit dipantau. Terlebih, menurut polisi, sebagian masyarakat sekitar juga tidak terbuka ketika petugas melakukan pengecekan.

"Ini menjadi PR kita karena masyarakat sekitar sini sudah terafiliasi. Pada saat kami cek waktu itu, mereka tidak kooperatif menunjukkan kalau ini digunakan untuk tempat perjudian. Saat kami tanya, dijawab digunakan untuk gudang pabrik," imbuhnya.

Tamu dari Kalangan Menengah Atas

Anggaito menyebut pengunjung kasino berasal dari kalangan tertentu. Mereka merupakan tamu yang diundang untuk bermain dan mayoritas disebut berasal dari wilayah Solo Raya.

"Informasi (tamunya) masih Solo Raya. Dari Bulan November (2025) kita sudah lakukan giat. Kalau dihitung dari November sampai Agustus (2026), sudah 9-10 bulan lebih (operasional kasino). (Yang datang) Menengah ke atas," ucapnya.

Aktivitas perjudian di dalam lokasi juga menggunakan mesin permainan. Koin yang diperoleh dari permainan tersebut nantinya dapat ditukar kembali dengan uang.

"Di dalam kalau dilihat mirip seperti gelanggang permainan anak-anak. Ada semacam permainan, dan koin-koin yang didapat, tapi itu nanti bisa ditukar uang," pungkasnya.


65 Tersangka

Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan dari 71 orang yang sebelumnya diamankan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, 65 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, kecuali pemilik Kasino dan masih buron.

"Informasinya ada pemiliknya (kasino), dan ini masih ini masih buron. Kemarin yang diamankan itu baru petugas-petugasnya, karyawan-karyawannya dan lain sebagainya," kata Anggaito.

Anggaito mengungkapkan, pemilik selama ini jarang terlihat di kasino. Meski demikian, polisi masih memburu keberadaannya.

"Jadi yang bertanggung jawab di sini juga tidak pernah di sini informasinya. Jadi kita juga masih dicari, mudah-mudahan nanti bisa segera ketemu," terangnya.

Pemilik Kasino, kata Anggaito, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Dia merupakan aktor yang mengubah bangunan gudang menjadi tempat kasino.

"(Pemiliknya WNA atau WNI?) WNI," pungkasnya.

Dia juga menyebut salah satu dari 65 orang tersangka adalah warga negara asing (WNA) asal China. Anggaito menegaskan kasusnya ditangani Bareskrim.

"Ada satu orang warga negara asing (WNA), yaitu warga negara China. Itu semuanya ditangani di Bareskrim," tegasnya.



(alg/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads