Kejaksaan Negeri Tasikmalaya memusnahkan 46 karung tepung terigu palsu dan barang bukti lainnya. Tindakan ini untuk mencegah penyalahgunaan dan edukasi warga.
Satgas Gakkum Lundup Polri memusnahkan 20,9 ton bawang ilegal senilai Rp 676 juta. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan.
Kejari Gresik musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 3 miliar dari 231 perkara. Langkah ini selamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.