Pengacara eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Luhut Pangaribuan, menyatakan pihaknya akan mengajukan banding atas vonis 9 tahun penjara di kasus pembelian LNG
Hakim tak membebankan uang pengganti dalam kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair ke mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.