Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait kuota haji tambahan tahun 2024 ke KPK.
Eks Menag Yaqut minta semua pihak sabar menunggu hasil penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024, tanpa prasangka. MAKI berharap KPK segera tetapkan tersangka.
Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. KPK diminta segera menangkap Harun untuk kejelasan.