Tempat wisata di Puncak disegel karena melanggar izin alih fungsi lahan. Anggota DPD RI asal Jawa Barat Komeng meminta pemerintah tak pilih kasih saat menindak.
Bawaslu Surabaya mencatat 206 kegiatan kampanye Pilwali 2024, dengan 12 di antaranya melanggar aturan. Pelanggaran umumnya terkait lokasi pemasangan APK.