Kejari Tabanan terima pengembalian Rp 1,495 miliar dari kasus korupsi pengelolaan beras. Tiga tersangka ditetapkan, aset disita untuk menutupi kerugian.
Kejari Nias Selatan menetapkan mantan Kadis PUPR EL sebagai tersangka korupsi anggaran Rp 1,4 miliar. Penetapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Mantan Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqon, diperiksa terkait korupsi pengadaan laptop chromebook. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kerugian negara Rp 1,98 triliun.