Polresta Lombok Tengah menangkap perempuan berinisial S atas dugaan penipuan koperasi syariah, merugikan hingga Rp 780,85 juta dengan jaminan perhiasan imitasi.
PBB melaporkan sekitar 2,4 juta anak perempuan di Afghanistan tidak mendapatkan akses ke pendidikan menengah sejak Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021.
Polisi mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku mengetahui korban dan mantan pacar pelaku saling follow dan berkirim pesan di TikTok.