Program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu diperpanjang 30 September 2026. Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban
Kendaraan listrik kini dikenakan pajak PKB mulai April 2026. Namun, pembayaran belum otomatis berlaku hingga aturan daerah ditetapkan. Insentif tetap ada.