detikFinance
Menkop Sebut Koperasi Baru Berdiri Boleh Kelola Tambang
            Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola tambang melalui PP 39/2025. Koperasi baru dan anggota lokal dapat berpartisipasi dalam usaha pertambangan.         
         
            Rabu, 22 Okt 2025 12:11 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
             
             
          
             
             
            