detikJabar
Tuntutan 18 Tahun Bui untuk Pembunuh TKW Garut
Kasus pembunuhan Pekerja Migran Indonesia Iis Nurparida di persidangan. Dua pelaku, Miftah dan Cahya, dituntut 18 tahun penjara atas pembunuhan berencana.
Jumat, 10 Apr 2026 14:32 WIB







































