Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus gratifikasi senilai Rp 32 miliar. Izil Azhar menyampaikan permohonan maaf.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Izil Azhar perantara gratifikasi Irwandi Yusuf senilai Rp 32 M. Uang itu dikenal dengan istilah 'jaminan keamanan'.
Pantauan detikcom, Rabu (25/1/2023), Izil Azhar tiba di gedung KPK pukul 19.43 WIB. Dia tampak telah mengenakan seragam tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, tersangka korupsi gratifikasi senilai Rp 32,45 miliar tiba di KPK. Izil sebelumnya sempat menjadi buron KPK selama 4 tahun.
KPK menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin setelah diburu selama empat tahun. Eks Panglima GAM Sabang itu merupakan salah satu tersangka kasus gratifikasi.