Warga mengajukan gugatan terhadap syarat pendidikan minimal calon presiden serta caleg dalam UU Pemilu dan syarat calon kepala daerah dalam UU Pilkada.
Guru SMA negeri di Pekalongan diduga melakukan pelecehan verbal kepada sejumlah siswi. Guru tersebut dimutasi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Kendal.