Platform transportasi digital di Indonesia buka-bukaan soal komisi 20% untuk ojol. Beberapa perusahaan bantah potongan di atas itu, menjelaskan alokasi biaya.
Asosiasi Garda Indonesia menolak merger Gojek-Grab, khawatir dampak buruk bagi driver. Tiga alasan utama disampaikan terkait potensi monopoli dan kesejahteraan.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melalui unit bisnis on-demand service Gojek menjelaskan nominal Bonus Hari Raya yang mereka berikan ke para mitra driver ojol.
PT GoTo Gojek Tokopedia salurkan bonus hari raya (BHR) untuk mitra pengemudi sebagai apresiasi Idul Fitri, dengan kategori penerima berdasarkan produktivitas.
Pemerintah mengimbau aplikator ojek online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pengemudi ojol. Berikut respons Gojek terkait imbauan tersebut.