Baznas menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp 91.681.728 per tahun. Umat Islam wajib membayar zakat 2,5% dari penghasilan bruto jika memenuhi nisab.
Perencana keuangan menyarankan pekerja bergaji UMR yang belum memiliki banyak tanggungan untuk menabung minimal 10 persen dari penghasilan. Simak lengkapnya...
Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengkritik keras penetapan desil tidak akurat.
Anggota Satpol PP Kabupaten Langkat mengeluh karena gaji mereka berkurang usai menjadi PPPK paruh waktu. Mereka kemudian mengadu kepada Ketua DPRD Langkat.
Napoli pecahkan rekor. Untuk pertama kalinya di sepanjang musim 2025/2026 ini, I Partenopei bayarkan gaji dengan total angka terbesar dalam sejarah klub!