Pemprov DKI Jakarta menetapkan sanksi dan denda bagi ojek online dan ojek pangkalan yang nekat jemput penumpang di zona merah Jakarta. Apa kata aplikator?
Bila melanggar aturan dan protokol kesehatan, bisa-bisa ojol kena denda hingga Rp 500 ribu dan sanksi diderek motornya ke penyimpanan kendaraan bermotor.
Massa aksi driver ojol menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Massa menolak wacana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).