Polisi membongkar klinik kecantikan 'Ria Beauty' di Jakarta. Pemiliknya, Ria Agustina, ditangkap karena berpura-pura jadi dokter tanpa latar belakang medis.
Ria Agustina ditetapkan sebagai tersangka atas praktik kecantikan abal-abal 'Ria Beauty' di Jaksel. Ria disebut tertekan usai tersandung kasus tersebut.
Polisi mengungkap kondisi korban setelah menjalani perawatan ke klinik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang beroperasi di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Pemilik Klinik Ria Beauty ditangkap karena praktik kecantikan ilegal. BPOM ungkap alat dan krim yang digunakan tidak berizin. Ria terancam 12 tahun penjara.
Kulit wajah yang sehat tak cuma bisa didapatkan dengan rutin skincare saja. Pola makan juga sangat berpengaruh terhadap kesehatan kulit terutama di area wajah.
Pengacara Ria Beauty menyebutkan kliennya 'tidak salah-salah amat'. Polisi pun menegaskan Ria bukan tenaga medis yang punya komptensi melakukan perawatan.