SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjang SIM bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan jasa calo. Segini biaya perpanjang SIM Januari 2025.
Layanan SIM Keliling hadir di Buleleng dan Badung pada 26 Desember 2024. Perpanjangan SIM A dan C jadi lebih mudah dan praktis. Cek lokasi dan syaratnya!