Kecelakaan maut menimpa bus PO Haryanto di Tol Semarang-Batang KM 354 Jalur B. Salah satu penumpang pun memberikan kesaksian betapa ngerinya insiden itu.
Bus PO Haryanto terguling di Tol Semarang-Batang KM 354 Jalur B, Desa Ponowareng, Tulis, Batang. Tiga orang tewas dan 20 orang terluka dalam kecelakaan itu.
Delapan terdakwa kasus pemerasan pengurusan izin TKA Kemnaker divonis 4–7,5 tahun penjara. Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melakukan pemerasan.