Sidang kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely dimulai. Briptu Rizka Sintiyani didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan berencana.
Setelah menganiaya dan menusuk tubuh Brigadir Esco menggunakan gunting, terdakwa Briptu Rizka meminta anaknya untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut.