Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait bantuan subsidi upah (BSU) terbit dalam waktu dekat.
Pemerintah akan memberikan subsidi upah Rp 600 ribu untuk pekerja pada Juni dan Juli 2025. Kriteria penerima termasuk WNI dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Paket stimulus ekonomi Rp 24,44 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk Juni-Juli 2025 patut diapresiasi sebagai langkah berpihak pada kelas menengah bawah.