Dua pemuda di Bandung ditangkap setelah menganiaya dua warga yang diduga pelaku balap liar. Mereka menggunakan stik golf dan golok dalam serangan tersebut.
Seorang siswa SMP berinisial POM diduga menjadi dianiaya oleh seorang kepala lingkungan (kaling) di Kecamatan Jembrana, Jembrana, Bali, hingga sesak napas.
Kejaksaan Negeri Asahan menyampaikan tuntutan untuk tiga terdakwa penganiayaan yang menyebabkan remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18), tewas.