Polisi menyebut pengoplos elpiji itu meraup keuntungan hingga Rp 10 juta per bulan. Berdasarkan pengakuan, pelaku baru menjalankan aksinya 2 bulan belakangan.
Aksi pengoplosan LPG 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg di Desa Kentengrejo, Purwodadi, Purworejo, dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Begini modusnya.